Etika secara umum didefinisikan sebagai
suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang
keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas
perilaku yang diperbuat. Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan
masalah moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar
dan salah yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa
etika akan mejadi berbeda dari masyarakat yang satu dengan masyarakat
yang lain. Misalnya bahwa penggunaan software bajakan yang berkembang di
Asia saat ini bisa mencapai 90% sedangkan di Amerika kurang dari 35%.
Ini bisa dikatakan bahwa masyarakat pengguna software di Asia kurang
etis dibanding di Amerika.
Menurut James H.Moore profesor di
Darmouth, berpendapat bahwa etika komputer terdiri dari dua aktivitas
utama yaitu waspada dan sadar bahwa bagaimana komputer mempengaruhi
masyarakat, karena itu harus berbuat sesuatu dengan merumuskan yang
memastikan nahwa teknologi tersebut digunakan secara tepat.
Pentingnya Etika Komputer
Menurut James Moore, terdapat tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer, yaitu kelenturan logika (logical mallealibility), faktor transformasi dan faktor tak kasat mata (invisibility factors)
- Kelenturan Logika, yaitu
kemampuan memrogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan.
Komputer akan bekerja seperti yang diilustrasikan oleh programmernya.
Kelenturan inilah yang menakutkan masyarakat. Sebenarnya masyarakat
tidak takut kepada komputer, tetapi takut terhadap orang-orang yang
bekerja di belakang komputer tersebut, jika memrogram untuk berbuat
jahat.
- Faktor Transformasi, yaitu
komputer bisa mengubah secara drastis cara kita melakukan sesuatu.
Contoh yang paling umum adalah bahwa kita bisa mengirimkan surat melalui
fasilitas e-mail, yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca
di manapun kita berada.
- Faktor tidak kasat mata,
yaitu semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan,
yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat,
perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak.
Hak Sosial dan Komputer
Menurut Deborah Johnson, profesor dari
Rensselaer Polytechnic Institute, mengemukakan bahwa masyarakat memiliki
hak atas akses komputer, keahlian komputer, spesialisasi komputer, dan
pengambilan keputusan komputer.
- Hak atas akses komputer, yaitu setiap
orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus
memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan
software yang ada.
- Hak atas keahlian komputer, pada awal
komputer dibuat, terdapat kekhawatiran yang luas terhadap masyarakat
akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran telah digantikan oleh
komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer
dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak.
- Hak atas spesialis komputer, pemakai
komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer
yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan
spesialisasi bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau
pengacara.
- Hak atas pengambilan keputusan
komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan
keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat
memiliki hak tersebut.
Hak Atas Informasi
Richard O. Masson, seorang profesor di
Southhern Methodist University, telah mengklasifikasikan hak atas
informasi berupa privasi (privacy), akurasi (accuracy), kepemilikan
(property) dan aksesibilitas (accessibility).
- Hak atas privasi. Sebuah informasi
yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi
mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiaannya.
- Hak atas akurasi. Komputer dipercaya
dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem
nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
- Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan
dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program
komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara
ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan.
- Hal atas akses. Informasi memiliki
nilai, di mana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan
account atau ijin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai
contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di
internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
Kontrak Sosial Jasa Informasi
Untuk memecahkan permasalahan etika
kompueter, jasa informasi harus masuk ke dalam kontrak sosial yang
memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa
informasi membuat kontrak tersebut dengan individu dan kelompok yang
menggunakan atau yang dipengaruhi oleh output informasinya. Kontrak
tersebut tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang
dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut menyatakan bahwa:
- Komputer tidak akan digunakan dengan
sengaja untuk mengganggu privasi orang
lain.
- Setiap ukuran akan dibuat untuk
memastikan akurasi pemrosesan
data.
-
- Hak milik intelektual akan dilindungi.
Komputer akan dapat diakses masyarakat
sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi.
Kesimpulannya bahwa masyarakat jasa informasi harus bertanggung jawab
atas kontrak sosial yang timbul dari sistem yang dirancang dan
diterapkan.
Etika IT di Perusahaan
Penerapan etika dalam penggunaan TI di
perusahaan sangat penting. Etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan
perusahaan dalam proses manajemen pengambilan keputusan. Kegagalan pada
penyajian informasi akan berakibat resiko kegagalan pada perusahaan.
Penerapan etika TI dalam perusahaan harus dimulai dari dukungan pihak
manajemen puncak terutama pada Chief Information Officer (CIO). Kekuatan
yang dimiliki CIO dalam menerapkan etika TI pada perusahaannya sangat
dipengaruhi akan kesadaran hukum, budaya, etika dan kode etik
profesional oleh CIO itu sendiri. Suatu indikasi yang baik datang dari
penelitian yang dibuat oleh dua profesor dari University of Mississippi
yaitu Scott J. Vitell dan Donald L.Davis. Mereka mengumpulkan data dari
61% profesional SIM, mulai dari programmer hingga manajer SIM, yang
menggambarkan bagaimana etika mempengaruhi kinerja manajer sesuai dengan
persepsi manajer di bawahnya. Data-data berikut menunjukkan perilaku
para profesional SIM, seperti:
- Memanfaatkan kesempatan untuk
berperilaku tidak etis. Terdapat banyak peluang bagi manajer SIM untuk
terlibat dalam perilaku tidak etis di perusahaannya, yang menjawab
setuju 47,5%, dan yang menjawab tidak setuju 37,7%. Sedangkan para
manajer SIM di perusahaan terlibat perilaku yang tidak etis, yang
menjawab setuju 19,7% dan yang menjawab tidak setuju 80,3%. Hal tersebut
berarti menunjukkan bahwa CIO memiliki kesempatan untuk bertindak tidak
etis, tetapi mereka tidak melakukan.
- Etika yang membuahkan hasil. Hubungan
antara etika dan keberhasilan menunjukkan bahwa para CIO yang berhasil
berperilaku etis, dan untuk sukses seseorang tidak perlu mengkompromikan
etiknya. Manajer yang berhasil tidak perlu menyembunyikan informasi,
menjelekkan saingan, mencari kambing hitam atau mengambil pujian yang
bukan haknya. Hal tersebut menunjukkan bahwa CIO dan manajer lain
menciptakan budaya etika.
- Perusahaan dan manajer memiliki
tanggung jawab sosial. Manajer harus sering mendahulukan tanggung jawab
mereka pada masyarakat dari pada tanggung jawab mereka pada perusahaan,
serta perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial yang
melebihi tanggung jawab pada pemegang saham.
- Manajer mendukung keyakinan etika
mereka dengan tindakan. Para spesialis informasi yakin bahwa manajer
puncak pada perusahaan telah menyatakan tidak dapat menoleransi perilaku
tidak etis dan akan mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar
itu.
Kriminalitasi di Internet (Cybercrime).
Kriminalitas dunia maya (cybercrime)
adalah tindak pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi Internet
(syberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace
ataupun kepemilikan pribadi. Tingkat penguasaan komputer di Indonesia
masih sangat rendah. Sebaliknya, menurut data UNESCO, Indonesia menempati ranking teratas dalam kriminalitas dunia maya atau penyalahgunaan information and communication technology (ICT).
Tingginya tingkat kriminalitas ICT di
Indonesia terjadi karena rendahnya moralitas masyarakat. Akibatnya,
pengetahuan yang mereka miliki justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang
negatif. Di samping itu berdasarkan tulisan pada Kompas interaktif,
krisis ekonomi global dikhawatirkan memantik kriminal di dunia maya di
mana para ahli komputer akan kehilangan pekerjaannya dan membuka jalan
ilegal untuk mencari penghidupan. Komentar ini dilancarkan pejabat
senior Microsoft. “Kini serangan dunia maya bukan lagi tentang
vandalisme. Hari ini semuanya tentang uang kontan. Ini akan berkembang
di masa depannya,” kata pejabat senior Microsoft. Pejabat senior
Microsoft mengatakan krisis finansial telah membuat orang-orang dengan
pengetahuan di industri maya akan kehilangan pekerjaannya. “Salah satu
yang menakutkan saya tentang krisis finansial adalah akan meningginya
kejahatan dunia maya,” jelasnya. Salah satu bukti sahih bukti kejahatan
dunia maya, menurut pejabat senior Microsoft itu adalah virus Conficker.
Virus ini diyakin telah menyerang jutaan komputer di seluruh dunia
dalam dua bulan terakhir. “Apa tujuan dari Conficker hingga kini msih
belum jelas,” tambahnya. Microsoft telah mengerahkan satuan tugas untuk
memerangi Conficker, yang juga dikenal dengan sebutan DownADUP. Raksasa
peranti lunak itu telah mengumumkan akan memberikan hadiah Rp 2,6 miliar
bagi yang bisa memberitahukan siapa yang bertanngung jawab telah
menyebarkan Conficker.Conficker, program yang mampu mereplikasi,
mengambil keuntungan dari jaringan atau komputer yang tidak menggunakan
peranti lunak keamanan terkini. Ini bisa menyerang mesin-mesin di
internet atau bersembunyi di USB yang menyimpan data dari satu komputer
kekomputer lainnya. “Ini adalah “binatang buas”,… salah satu virus yang
teburuk yang kami pernah liat,” jelas pejabat seniorMicrosoft.
Model Kejahatan
Kejahatan yang terjadi pada Internet
terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut
motifnya, kejahatan di internet dibagi menjadi dua motif yaitu motif
intelektual dan motif ekonomi, politik dan kriminal.
- Motif intelektual, yaitu
kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan
bahwa dirinya telah mampu merekayasa dan mengimplementasikan bidang
teknologi informasi.
- Motif ekonomi, politik, dan
kriminal yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau
golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan
politik pada pihak lain.
Menurut Bainbridge(1993) dalam bukunya Komputer dan Hukum membagi beberapa macam kejahatan dengan menggunakan sarana komputer:
- Memasukkan instruksi yang tidak
sah, yaitu seseorang memasukkan instruksi secara tidak sah sehingga
menyebabkan sistem komputer malakukan transfer uang dari satu rekening
ke rekening lain. Tindakan ini dapat dilakukan orang dalam bank ataupun
orang luar yang berhasil memperoleh akses kepada sistem komputer tanpa
ijin.
- Perubahan data input, yaitu
data yang secara sah dimasukkan ke dalam komputer dengan sengaja diubah.
Cara ini adalah suatu hal yang paling lajim digunakan karena mudah
dilakukan dan sulit dilacak kecuali dengan pemeriksaan berkala.
- Perusakan data, hal ini terjadi
terutama pada data output, misalnya laporan dalam bentuk cetakan
komputer dirobek, tidak dicetak atau datanya diubah.
- Komputer sebagai pembantu
kejahatan, misalnya seseorang dengan menggunakan komputer menelusuri
rekening seseorang yang tidak aktif, kemudian melakukan penarikan dana
dari rekening tersebut.
- Akses tidak sah terhadap sistem
komputer, atau yang dikenal dengan hacking. Tindakan hacking ini
berkaitan dengan ketentuan rahasia bank, karena seseorang memiliki hak
akses yang tidak sah terhadap sistem komputer bank, sudah tentu
mengetahui informasi tentang keadaan keuangan nasabah dan hal lain yang
seharusnya dirahasiakan menurut kelaziman dunia perbankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar