Jumat, 02 November 2012

Etika Penggunaaan TI

Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas perilaku yang diperbuat. Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan mejadi berbeda dari masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Misalnya bahwa penggunaan software bajakan yang berkembang di Asia saat ini bisa mencapai 90% sedangkan di Amerika kurang dari 35%. Ini bisa dikatakan bahwa masyarakat pengguna software di Asia kurang etis dibanding di Amerika.
Menurut James H.Moore profesor di Darmouth, berpendapat bahwa etika komputer terdiri dari dua aktivitas utama yaitu waspada dan sadar bahwa bagaimana komputer mempengaruhi masyarakat, karena itu harus berbuat sesuatu dengan merumuskan yang memastikan nahwa teknologi tersebut digunakan secara tepat.

Pentingnya Etika Komputer

Menurut James Moore, terdapat tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer, yaitu kelenturan logika (logical mallealibility), faktor transformasi dan faktor tak kasat mata (invisibility factors)
- Kelenturan Logika, yaitu kemampuan memrogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan. Komputer  akan bekerja seperti yang diilustrasikan oleh programmernya. Kelenturan inilah yang menakutkan masyarakat. Sebenarnya masyarakat tidak takut kepada komputer, tetapi takut terhadap orang-orang yang bekerja di belakang komputer tersebut, jika memrogram untuk berbuat jahat.
- Faktor Transformasi, yaitu komputer bisa mengubah secara drastis cara kita melakukan sesuatu. Contoh yang paling umum adalah bahwa kita bisa mengirimkan surat melalui fasilitas e-mail, yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca di manapun kita berada.
- Faktor tidak kasat mata, yaitu semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak.

Hak Sosial dan Komputer

Menurut Deborah Johnson, profesor dari Rensselaer Polytechnic Institute, mengemukakan bahwa masyarakat memiliki hak atas akses komputer, keahlian komputer, spesialisasi komputer, dan pengambilan keputusan komputer.
-  Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada.
-  Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekhawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran telah digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak.
-  Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialisasi bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara.
-  Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
 Hak Atas Informasi
Richard O. Masson, seorang profesor di Southhern Methodist University, telah mengklasifikasikan hak atas informasi berupa privasi (privacy), akurasi (accuracy), kepemilikan (property) dan aksesibilitas (accessibility).
-   Hak atas privasi. Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiaannya.
-   Hak atas akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
-   Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan.
-   Hal atas akses. Informasi memiliki nilai, di mana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau ijin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.

Kontrak  Sosial Jasa Informasi

Untuk memecahkan permasalahan etika kompueter, jasa informasi harus masuk ke dalam kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak tersebut dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang dipengaruhi oleh output informasinya. Kontrak tersebut tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut menyatakan bahwa:
- Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk mengganggu privasi orang lain.                                                                 
- Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan data.                                                                                               -
- Hak milik intelektual akan dilindungi.
Komputer akan dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi. Kesimpulannya bahwa masyarakat jasa informasi harus bertanggung jawab atas kontrak sosial yang timbul dari sistem yang dirancang dan diterapkan.

Etika IT di Perusahaan

Penerapan etika dalam penggunaan TI di perusahaan sangat penting. Etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses manajemen pengambilan keputusan. Kegagalan pada penyajian informasi akan berakibat resiko kegagalan pada perusahaan. Penerapan etika TI dalam perusahaan harus dimulai dari dukungan pihak manajemen puncak terutama pada Chief Information Officer (CIO). Kekuatan yang dimiliki CIO dalam menerapkan etika TI pada perusahaannya sangat dipengaruhi akan kesadaran hukum, budaya, etika dan kode etik profesional oleh CIO itu sendiri. Suatu indikasi yang baik datang dari penelitian yang dibuat oleh dua profesor dari University of Mississippi yaitu Scott J. Vitell dan Donald L.Davis. Mereka mengumpulkan data dari 61% profesional SIM, mulai dari programmer hingga manajer SIM, yang menggambarkan bagaimana etika mempengaruhi kinerja manajer sesuai dengan persepsi manajer di bawahnya. Data-data berikut menunjukkan perilaku para profesional SIM, seperti:
-  Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku tidak etis. Terdapat banyak peluang bagi manajer SIM untuk terlibat dalam perilaku tidak etis di perusahaannya, yang menjawab setuju 47,5%, dan yang menjawab tidak setuju 37,7%. Sedangkan para manajer SIM di perusahaan terlibat perilaku yang tidak etis, yang menjawab setuju 19,7% dan yang menjawab tidak setuju 80,3%. Hal tersebut berarti menunjukkan bahwa CIO memiliki kesempatan untuk bertindak tidak etis, tetapi mereka tidak melakukan.
- Etika yang membuahkan hasil. Hubungan antara etika dan keberhasilan menunjukkan bahwa para CIO yang berhasil berperilaku etis, dan untuk sukses seseorang tidak perlu mengkompromikan etiknya. Manajer yang berhasil tidak perlu menyembunyikan informasi, menjelekkan saingan, mencari kambing hitam atau mengambil pujian yang bukan haknya. Hal tersebut menunjukkan bahwa CIO dan manajer lain menciptakan budaya etika.
- Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial. Manajer harus sering mendahulukan tanggung jawab mereka pada masyarakat dari pada tanggung jawab mereka pada perusahaan, serta perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial yang melebihi tanggung jawab pada pemegang saham.
-  Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan tindakan. Para spesialis informasi yakin bahwa manajer puncak pada perusahaan telah menyatakan tidak dapat menoleransi perilaku tidak etis dan akan mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar itu.

Kriminalitasi di Internet (Cybercrime).

Kriminalitas dunia maya (cybercrime) adalah tindak pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi Internet (syberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Tingkat penguasaan komputer di Indonesia masih sangat rendah. Sebaliknya, menurut data UNESCO, Indonesia menempati ranking teratas dalam kriminalitas dunia maya atau penyalahgunaan information and communication technology (ICT).
Tingginya tingkat kriminalitas ICT di Indonesia terjadi karena rendahnya moralitas masyarakat. Akibatnya, pengetahuan yang mereka miliki justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif. Di samping itu berdasarkan tulisan pada Kompas interaktif, krisis ekonomi global dikhawatirkan memantik kriminal di dunia maya di mana para ahli komputer akan kehilangan pekerjaannya dan membuka jalan ilegal untuk mencari penghidupan. Komentar ini dilancarkan pejabat senior Microsoft. “Kini serangan dunia maya bukan lagi tentang vandalisme. Hari ini semuanya tentang uang kontan. Ini akan berkembang di masa depannya,” kata pejabat senior Microsoft. Pejabat senior Microsoft mengatakan krisis finansial telah membuat orang-orang dengan pengetahuan di industri maya akan kehilangan pekerjaannya. “Salah satu yang menakutkan saya tentang krisis finansial adalah akan meningginya kejahatan dunia maya,” jelasnya. Salah satu bukti sahih bukti kejahatan dunia maya, menurut pejabat senior Microsoft itu adalah virus Conficker. Virus ini diyakin telah menyerang jutaan komputer di seluruh dunia dalam dua bulan terakhir. “Apa tujuan dari Conficker hingga kini msih belum jelas,” tambahnya. Microsoft telah mengerahkan satuan tugas untuk memerangi Conficker, yang juga dikenal dengan sebutan DownADUP. Raksasa peranti lunak itu telah mengumumkan akan memberikan hadiah Rp 2,6 miliar bagi yang bisa memberitahukan siapa yang bertanngung jawab telah menyebarkan Conficker.Conficker, program yang mampu mereplikasi, mengambil keuntungan dari jaringan atau komputer yang tidak menggunakan peranti lunak keamanan terkini. Ini bisa menyerang mesin-mesin di internet atau bersembunyi di USB yang menyimpan data dari satu komputer kekomputer lainnya. “Ini adalah “binatang buas”,… salah satu virus yang teburuk yang kami pernah liat,” jelas pejabat seniorMicrosoft.

Model Kejahatan

Kejahatan yang terjadi pada Internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut motifnya, kejahatan di internet dibagi menjadi dua motif yaitu motif intelektual dan motif ekonomi, politik dan kriminal.
-         Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
-         Motif ekonomi, politik, dan kriminal yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.
Menurut Bainbridge(1993) dalam bukunya Komputer dan Hukum membagi beberapa macam kejahatan dengan menggunakan sarana komputer:
-         Memasukkan instruksi yang tidak sah, yaitu seseorang memasukkan instruksi secara tidak sah sehingga menyebabkan sistem komputer malakukan transfer uang dari satu rekening ke rekening lain. Tindakan ini dapat dilakukan orang dalam bank ataupun orang luar yang berhasil memperoleh akses kepada sistem komputer tanpa ijin.
-         Perubahan data input, yaitu data yang secara sah dimasukkan ke dalam komputer dengan sengaja diubah. Cara ini adalah suatu hal yang paling lajim digunakan karena mudah dilakukan dan sulit dilacak kecuali dengan pemeriksaan berkala.
-         Perusakan data, hal ini terjadi terutama pada data output, misalnya laporan dalam bentuk cetakan komputer dirobek, tidak dicetak atau datanya diubah.
-         Komputer sebagai pembantu kejahatan, misalnya seseorang dengan menggunakan komputer menelusuri rekening seseorang yang tidak aktif, kemudian melakukan penarikan dana dari rekening tersebut.
-         Akses tidak sah terhadap sistem komputer, atau yang dikenal dengan hacking. Tindakan hacking ini berkaitan dengan ketentuan rahasia bank, karena seseorang memiliki hak akses yang tidak sah terhadap sistem komputer bank, sudah tentu mengetahui informasi tentang keadaan keuangan nasabah dan hal lain yang seharusnya dirahasiakan menurut kelaziman dunia perbankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar